Alma.property, baturaja, dalam pengelolaan perumahan dan kavling PT ALMA ARYA MANDIRI yang khususnya saat ini berada pada ruang lingkup pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu tentunya dibutuhkan prasyarat dan izin izin terkait sampai saatnya tujuan utama nya adalah mendapatkan IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ).
saat ini PT ALMA ARYA MANDIRI telah melakukan land clearing perumahan alma residence 4 yang berada di jalan tebing batuan dusun 05 RT.17/18 desa tanjung kemala yang merupakan prospektur bagus untuk ke depan bagi calon konsumen perumahan yang membutuhkan rumah komersil harga subsidi di kota baturaja.
Guna melengkapi izin izin terkait PT ALMA ARYA MANDIRI dengan divisi perumahannya mengurus proses izin secara bergulir dan kami bersyukur izin SPPL ( surat pernyataan pengelolaan lingkungan) untuk residence 3 dan 4 sudah selesai ini berarti khabar gembira dan satu tingkat lagi kami akan segera mengurus izin mendirikan bangunan untuk memperkuat izin terkait kami.
ayo kepada calon konsumen baik kavling dan perumahan yang ingin survei anda dapat menghubungi marketing support kami segera.